Kamis, 19 Januari 2012

Hutan Wehea Resmi Jadi Hutan Lindung Nasional

Akhirnya  upaya Pemerintah Provinsi Kaltim agar Hutan Lindung (HL) Wehea yang diakui secara hukum oleh Pemerintah Pusat akhirnya dikabulkan.Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan (Menhut) telah ditandatangani dan Pemprov Kaltim akan diundang untuk mengambil surat tersebut di Kementerian Kehutanan bahkan menurut informasi dalam waktu dekat sudah akan diserahkan. Demikian dikatakan Gubernur Awang Faroek.
“Bertahun-tahun bahkan sejak saya menjadi Bupati di Kabupaten Kutai Timur hingga sekarang ini kita berupaya agar HL Wehea dilindungi secara legalitas sebagai Hutan Lindung Nasional dan akhirnya pusat melalui Kementerian Kehutanan telah merestui. Terima kasih Menteri Kehutanan,” katanya.
Hutan Lindung Wehea selama ini hanya dilindungi hukum adat dan didukung peraturan daerah melalui SK Bupati, dan setelah  terbitnya SK Menhut tentu lebih menguatkan  posisi dan kelestarian hutan tersebut untuk dijaga.
Menurut Awang,  ini  menunjukkan betapa besar keinginan serta komitmen pemerintah daerah dalam menjaga bahkan melestarikan kondisi hutan di Kaltim baik luasannya maupun sumber daya hutannya yang berimbas pada pelestarian dan perlindungan ekosistem didalamnya.
“Pokoknya pemerintah pusat maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM) tidak perlu meragukan komitmen pemerintah daerah. Kita tidak pernah berniat untuk merusak kondisi hutan di Kaltim, bahkan kita terus berupaya agar hutan-hutan di Kaltim ini semakin bertambah luasannya dengan terus berupaya melindungi serta melakukan upaya penanaman kembali,” ujarnya.
Selain itu, keputusan Menhut menetapkan Wehea menjadi HL Nasional sudah masuk dalam tata ruang wilayah. Berarti hutan lindung di Kaltim telah bertambah bukan sebaliknya. Sedangkan permohonan pemerintah daerah untuk penggunaan lahan di kawasan HL Manggar atau Taman Hutan Raya Bukit Soeharto itukan dalam usulan APL dengan tujuan untuk kepentingan masyarakat bukan untuk kepentingan usaha atau pertambangan batu bara.
“Direstuinya HL Wahea membuktikan betapa besar komitmen pemerintah daerah dalam menambah HL di Kaltim bukan menguranginya. Ini akan terus kita lakukan demi kelestarian hutan Kaltim dan yakinlah akan hal itu. Sedangkan program jalan masuk HL Manggar atau Tahura Bukit Soeharto itukan telah dikaji dengan usulan penggunaan APL, lagian itu untuk kepentingan masyarakat Kaltim bukan segelintir orang. Jangan pernah meragukan komitmen kami,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar